112 Tersangka Dijaring Dalam Operasi Pekat di Lotim

SKI l Lombok Timur-Pihak Polres Lombok Timur berhasil menjaring sebanyak 112 orang pelaku dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Lotim.

Dengan perincian kasus judi sebanyak lima kasus dengan jumlah tersangka 12 orang, kasus miras dengan jumlah kasus 67 dengan jumlah pelaku sebanyak 90 orang.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lotim,AKBP Tunggul Sinatrio,Sik saat menggelar pres konfrence di halaman samping Mapolres Lotim,Senin (12|4).

Hadir dalam kesempatan itu unsur forkopimda Lotim, para tokoh lintas agama di Lotim. Bahkan ikut memusnahkan miras hasil tangkapan Polres Lotim.

” Hari ini kita memusnahkan ribuan miras hasil operasi pekat,” tegas Tunggul.

Ia juga mengatakan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat dari gangguan sosial pada saat datangnya bulan ramadhan.

Sementara itu dukungan dari para tuan guru dan tokoh lintas agama untuk memberantas miras sudah memiliki komitmen yang kuat.

” Para tuan guru mendukung upaya kami untuk memberantas miras di Lotim,” tandasnya.(Sam).

Komentar