oleh

Kapolsek Anjatan Bersama Personelnya Giat Ops Yustisi Penegakan Prokes Menuju PPKM Secara Proporsional Cegah Covid-19

Sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Menuju  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Secara Proporsional guna pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, Selasa (15/6/2021).

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH didampingi oleh Personelnya Aiptu H. Fatoni ,SH (Kasium) dan 3 (Tiga) Personel Polsek Anjatan lainnya.

Menurut Kapolsek sendiri, adapun Lokasi kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penegakan Prokes selain PPKM juga menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 dilakukan secara stasinoner, di Jalan Umum Desa Anjatan Baru Kec. Anjatan – Indramayu dengan bentuk kegiatan memberikan himbauan secara humanis agar memperhatikan Prokes Civid-19, Masyarakat agar memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan,” tutur Kapolsek Iptu Heriyanto, SH.

Sekitar Pukul 10.00 WIB Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan kondusif, namun, masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya Covid-19. Pungkas. (Yana BS)