SKI | INDRAMAYU – Jumat 25 Juni 2021 dari sekitar pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, dilkaksanakan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) oleh UPTD Puskesmas di Desa Temiyang dan di Desa Tanjungkerta Kec. Kroya Kab. Indramayu terhadap Masyarakat yang melakukan KONTAK Erat dengan Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang bertempat di Desa Tanjungkerta.
Sebagai penanggungjawab kegiatan KA UPTD Puskesmas Temiyang Dr. Amsori. Adapun Masyarakat atau Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, yaitu Sdr. Arief Sujono.
Untuk jumlah Masyarakat yang melakukan KONTAK Erat dengan Sdr. Arief Sujono yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sudah dilakukan Tes Swab PCR sebanyak 5 Orang, dengan rincian, Darnisem, Triana Amdia, Aisah Wati, Arief Sujono dan Zaky Robbani, semua Alamat Desa Tanjungkerta Blok I RT.001 / RW.001 Kec. Kroya Kab Indramayu – Jawa Barat.
Setelah melaksanakan Testing dan Tracing ke-5 Orang tersebut diatas melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) sampai hasil Swab keluar dengan diperkirakan 3 (Tiga) hari setelah Tes Swab.
Petugas Tracing dan Satgas PPKM Mikro Desa Tanjungkerta Kec.Kroya – Indramayu, Tim gugus Covid Puskesmas Temiyang Bripka Karta Wijaya (Bhabinkamtibmas (Ba) dan Serka Subagyo, A.S (Babinsa)
Dengan dilaksanakannya kegiatan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kec. Kroya – Indramayu untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya Cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu.
Selain itu kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan pada tiap-tiap RT/RW untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (Yana BS)