oleh

25 ORGANISASI WARTAWAN INDONESIA MENOLAK PERNYATAAN “WARTAWAN ABAL-ABAL” OLEH OKNUM IPSM DINSOS KABUPATEN BOGOR

SKI Bogor – Sebanyak 25 organisasi wartawan yang tergabung dalam Wartawan Indonesia Bersatoe melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Sosial Kabupaten Bogor , Kamis 28/11.

Aksi menyatakan keberatan sekaligus mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh Sopiah oknum dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Kabupaten Bogor, yang menyebutkan istilah “wartawan abal-abal.” Dilaman Facebooknya. Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan di Kabupaten Bogor dan berpotensi merusak citra jurnalis tanah air.

Mustopa alias Opan sebagai penanggung jawab aksi mengatakan aksi ini aksi yang profesional sehingga tidak perlu berlaku anarkis, hanya perlu yang bersangkutan untuk meminta maaf di depan para wartawan yang sedang unjukrasa ucapnya dalam orasi tersebut.

Ditempat yang sama Harun.ST sebagai kordinator aksi dan juga sebagai perwakilan dari 25 organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe yang bernaung di bawah berbagai organisasi resmi dan terdaftar Kemenhukham, menilai perkataan *wartawan abal abal* tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan menjadi pilar keempat demokrasi maka harus dijaga marwahnya,tidak boleh ada orang yang menghina profesi wartawan”,ucap Harun.

Adapun Pernyataan Sikap dalam aksi unjuk rasa tersebut mengacu beberapa hal yaitu :

1. Mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh sopiah oknum IPSM Dinas Sosial Kabupaten Bogor terkait istilah “wartawan abal-abal.”

2. Menuntut permohonan maaf secara terbuka dari pihak sopiah dan dinas sosial kepada seluruh wartawan kabupaten bogor dan wartawan di Indonesia.

3. Meminta Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk memberikan klarifikasi resmi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

4. Mengingatkan seluruh pihak untuk menghargai profesi wartawan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

5. Menyerukan kepada seluruh wartawan untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami percaya bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk saling menghormati profesi masing-masing ucap Kadinsos Farid Ma’ruf,” terlebih profesi wartawan yang berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kami meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut profesi wartawan.”ucap Farid.

Aksi unjuk rasa berjalan lancar dan tidak ada aksi yang anarkis sebagai bentuk solidaritas dan komitmen kami untuk menjaga martabat profesi wartawan di Kabupaten Bogor .(red)