SKI | Lotim – Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin menegaskan kalau dirinya akan mengevaluasi kinerja masing-masing kepala pasar pada tiga bulan pertama dan memperpanjang masa jabatan setiap satu tahun sesuai kinerja hasil kerjanya.
Sementara jumlah kepala pasar baru yang dikukuhkan sebanyak 34 orang dengan perincian 25 kepala pasar tipe A dan 10 kepala pasar tipe B.
” Kalau masa percobaan selama tiga bulan Kapas tidak mampu penuhi target kita akan evaluasi bahkan bila perlu kita ganti dengan yang lain lebih mampu,” tegas Bupati Lotim dalam sambutannya saat pengukuhan kepala pasar di pendopo Bupati Lotim,Kamis (10/4).
Bupati menyebut tolak ukurnya didasarkan pada jumlah retribusi yang berhasil dikumpulkan. Dengan jumlahnya tidak boleh di bawah hasil pelaksana tugas Kapas sebelumnya yang telah bertugas selama kurang lebih 15 bulan.
Selain itu meminta juga kepada Kapas agar rajin, semangat bekerja, dan amanah sehingga retribusi yang diperoleh sesuai dengan target yang telah ditentukan.
” Para Kapas hendaknya mulai bekerja dengan baik dengan membangun sinergi dan kebersamaan agar tugas bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya. (Sul).