oleh

Penutupan Terhadap Toko Tanijaya, Personel Polsek Bongas, Begini Himbauanya

SKI | POLSEK BONGAS – Kali ini di Toko Tanijaya yang berlokasi di Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Personelnya dalam rangka patroli pengawasan dengan melakukan penutupan terhadap salah satu Toko, yang dilakukan sekitar pukul 21.00 Wib s/d selesai, Sabtu malam (09/10/2021).

Di Toko Tanijaya yang berada di Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, Personel Polsek Bongas AIPTU Suwadi dan BRIPKA Dzulfikri. T, S.Pd., Mereka melaksanakanya demi penegakan pendisiplinan prokes terhadap Pemilik Toko, hal itu pula dalam rangka mendukung Surat Edaran dan Imendagri no. 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas.

Terhadap Pemilik Toko dan Konsumen yang kebetulan sedang belanja, disitu juga, Personel mengingatkan kembali kepada semua Warga, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, agar dibiasakan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, agar dapat dimengerti, dan Melakukan Vaksin, guna kekebalan Imunity tubuh, serta Membatasi Mobilitas, jika tidak diperlukan,” harap AKP Gatot. K, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)