SKI| Lombok Tengah – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah yang terpilih pada 14 Februari 2024 lalu akan dilantik besok Rabu (28|8).
Sekertaris DPRD Lombok Tengah Suhadikana menerangkan, pengambilan sumpah jabatan tersebut akan pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya di Ruang Rapat Paripurna.
“Untuk persiapan kita sudah hampir 100 persen,” katanya saat konferensi pers pada siang tadi Rabu (27|8).
Selain itu, pihaknya juga mengundang sekitar 1.500 sebagai tamu undangan pada acara pengambilan sumpah jabatan pada besok pagi.
Kemudian terkait dengan adanya anggota Dewan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB beberapa waktu lalu, tetap akan dilantik.
Sehingga sampai dengan saat ini belum ada putusan sola itu dan tetap akan dilantik sebanyak 50 orang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018
“Masalah itu, kita mengacu pada SK gubernur dan tetap dilantik 50 orang,” pungkasnya. (Riki).