SKI| Lombok Tengah- Video acara nyongkolan yang dilaksanakan di Dusun Bunprie Desa Gemel Kecamatan Jonggat Lombok Tengah pada Kamis (18|3) viral di media sosial. Dimana hal tersebut dikarenakan adanya kerumunan masa yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho pada saat dihubungi via Whatsapp mengatakan, terkait dengan berkumpulnya masyarakat pada saat acara nyongkolan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap aparat Desa serta Bhabinkamtibmas Desa setempat
“Sudah monitor bro, ini kita panggil semua dan akan kita tindak lanjuti,” Ucap Esty pada Sabtu (20|3)
Lanjut Esty, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap saksi, penyelenggara serta pemilik kecimol untuk dimintai keterangan “Sekarang sedang diperiksa oleh Sat Reskrim beberapa saksi yang ada di lapangan, Kalau terbukti bersalah kita pidanakan,” Jelasnya
Lebih lanjut Esty menerangkan bahwa, Forkopimda Loteng sudah melakukan kegiatan premtif dan preventif secara persuasif terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti mulai dari himbauan, penyuluhan, penyemprotan disinfektan, tracing kontak erat dan pemasangan banner di setiap titik yang ada di Loteng
“Jadi kalau tetap dilanggar maka akan dilaksanakan upaya represif dalam bentuk penegakkan hukum,” Terangnya
Kemudian terkait dengan pelaksanaan kegiatan Kecimol untuk sementara dilarang, karena dapat berpotensi adanya pengumpulan massa atau kerumunan yang tidak tertib. Namun pemilik acara kerap kali memaksa untuk mendatangkan kecimol
“Kita sudah himbau berulang kali bersama Bupati ke seluruh Desa dihimbau agar tidak melakukan kegiatan nyongkolan yang menggunakan kecimol, tapi pemilik acara tetap memaksa untuk mendatangkan kecimol,” Tutupnya
Sementara itu, Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno mengatakan bahwa, terkait dengan pelaksanaan nyongkolan pada Kamis kemarin, sudah dilakukan pemanggilan terhadap penyelenggara, kadus, Kades, Bhabinkamtibmas Desa setempat oleh Polres Praya
“Iya mas sudah dilakukan pemanggilan, Polres langsung turun tangani,” Singkatnya (dit)
Komentar