oleh

Polres Sumbawa Barat Tangkap 6 Tersangka Dalam Operasi Jaran

SKI, Taliwang –Kepolisian resort Sumbawa Barat pada hari Rabu, (6/2) telah mengungkap kasus 3 C yaitu kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian bermotor pada saat operasi jaran ini yang di laksanakan dari tanggal 21 Januari sampai 3 Februari 2019.

Pengungkapan kasus 3 C ini memiliki target operasi (TO) berupa 1 kasus Curanmor dan kasusnya sudah terungkap.

Sementara untuk 3 kasus lain 3 C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) sehingga total tersangkanya 6 orang dan 2 diantaranya anak di bawah umur,” terang Kabag Operasional Polres Sumbawa Barat, Kompol. Edi Susanto, S. Sos yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, SH. S. Ik.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam 1 kasus target operasi (TO) curanmor berupa 1 motor, sementara untuk 3 operasi non target operasi (TO) yaitu pencurian hewan, pencurian hendpone dan pencurian roda mobil dengan 6 tersangka.

Dia berharap kepada masyarakat agar kedepan masyarakat untuk tetap lebih mengutamakan peran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri dan masyarakat bisa mengamankan aset yang ada di dirinya sendiri.

Selanjut barang bukti dan tersangka sedang di mintai keterang dan apabila ada yang terlibat kasus ini akan di tindak lanjuti.

Penulis : Amrin/Ibrahim

Editor    : Red SKI

Komentar