oleh

LPBHNU dan LBH Ansor Kabupaten Bogor adakan Sidang Isbat Nikah Masal

SKI Bogor | Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH. Aim Zaimudin bersama LPBHNU Kabupaten Bogor, Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Bogor dan Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Jonggol, hari kamis (31/03/21 ) mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Drs. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. di Pengadilan Agama Cibinong kelas 1A .

Dalam pertemuan tersebut pihak PCNU dan GP Ansor Kabupaten Bogor meminta izin untuk mengadakan Sidang Isbat Nikah yang nantinya akan diadakan se kabupaten Bogor dan diawali di Kecamatan Jonggol selanjutnya kecamatan kecamatan lain nya

Dari pihak pengadilan Agama sendiri sangat mengapresiasi dan mendukung adanya kegiatan tersebut, karena dengan adanya kegiatan sidang Isbat Nikah nantinya bisa membantu seseorang yang sudah melangsungkan pernikahan tapi belum tercatat di KUA, hingga Pengadilan Agama.

Dari pihak LPBHNU yang diwakili Ari Indra David SH MH, beserta ketua LBH Ansor PC Kab Bogor Jabar Thariq, SH, Dengan penetapan itsbat nikah pula secara hukum memberikan landasan kepastian terhadap hak-hak dan kewajiban orang tua kepada anak yang dilahirkan dengan segala akibat hukum yang timbul dari pernikahan yang sah, baik secara syariat maupun menurut hukum warga negara.

Dan dari pihak panitia sidang Isbat Nikah ini nantinya akan membuka pendaftaran mulai tanggal 1 – 30 April 2022 di MWC NU Kecamatan Jonggol atau PAC Ansor Jonggol diharapkan bagi warga kab Bogor khususnya kecamatan jonggol yg belum mempunyai akta nikah untuk segera mendaftarkan diri (AID/red)