SKI – Lotim – Salah satu aktivis perempuan dan anak di Lombok Timur,Triatik mengaku prihatin dengan masih adanya pelibatan anak-anak dalam aksi. Seperti dalam aksi yang dilakukan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Lotim, Senin (10|12) di kantor DPRD dan Bupati Lotim.
” Terus terang saya sangat prihatin dan miris dengan masih adanya pelibatan anak-anak dalam aksi,” tegas Triatik kepada media ini saat diminta komentarnya.
Ia menjelaskan melibatkan anak-anak dalam sebuah aksi untuk kepentingan politik maupun lainnya. Tentunya telah melanggar undang-undang perlindungan anak,sehingga bisa dilihat pada pasal 87 UU perlindungan anak.
Karena dalam setiap aksi demo itu digerakkan oleh orang biasanya ada korlapnya.Kemudian ada ijin dari kepolisian untuk baru bisa melaksanakan aksi.
” Nah seharusnya ketika korlap melihat ada anak-anak yang diikutkan demo oleh orang tuanya,hendaknya mencegahnya,begitu juga aparat keamanan,bukan malah membiarkan,” ujarnya.
Apalagi lanjutnya, anak-anak yang ikut demo itu seharusnya tugasnya belajar kalau mereka berstatus pelajar. Bukan malah mengikutikan demo,karena bukan masanya diajarkan untuk ikut dalam aksi tersebut.
” Jangan karena alasan tidak ada yang menjaganya di rumah,kemudian orang tuanya mengajak anaknya ikut demo itu yang salah,” tandas Triantik.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar