SKI|Bogor-Perwakilan Tokoh Agama, Habib, Kyai dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Benteng Aqidah (ABA) Kabupaten Bogor mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (10/06/2021).
Kedatangan ABA ini diterima perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi IV di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Bogor, pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Agus Salim.
Tujuan ABA mendatangi dan meminta audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Bogor ini untuk menyikapi usulan dari para Habib dan Kyai terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang masih ada dan menjalankan aktivitasnya diwilayah Kabupaten Bogor.
“Atas usulan dari para Habib dan Kyai serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui ABA, kami mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Bogor untuk medesak Pemerintah terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang masih menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Bogor untuk segera dihentikan dan dibubarkan,” ungkap Abah Gede perwakilan ABA dari Padepokan Abah Gede Tanjungsari saat dikonfirmasi.
“Tidak ada kata lain JAI harus dibubarkan dan dihentikan kegiatannya di Kabupaten Bogor. Apabila usulan kami tidak ditanggapi, maka kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak untuk paksa membubarkan JAI,” tandasnya. (UT)