SKI | Lotim – Sejumlah purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas menjadi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim dijadikan sebagai Plt Kepala Pasar di Lotim.
Para purna Praja IPDN tersebut ditugaskan menjadi Plt Kapas di pasar-pasar yang besar yang memiliki target penarikan retribusi tinggi. Sedangkan pasar-pasar lainnya ditugaskan ASN lainnya untuk menjadi Plt Kapas tersebut.
Sementara kebijakan Pj Bupati Lotim untuk melakukan pergantian Kapas dipegang oleh ASN dalam rangka untuk mengurangi kebocoran dalam penarikan retribusi pasar di Lotim.
Hal ini juga dibenarkan Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim,Muzammil Hadi saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada kebijakan baru dari Pj Bupati pergantian Kapas dipegang oleh ASN terhitung Januari 2024 ini.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk lebih memaksimalkan penarikan retribusi dan mengurangi kebocoran didalamnya. Karena hasilnya akan bisa terlihat nantinya di akhir bulan Januari dengan bisa dipadukan bulan Desember 2023 lalu.
” Kita akan lihat nantinya tapi yang jelas setelah dipegang ASN ada peningkatan penarikan retribusi,akan tapi leadingnya ada di Dinas Perdagangan,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Pj Bupati Lotim,HM.Juani Taofik menegaskan kebijakan ini diambil dalam rangka memaksimalkan penarikan retribusi.Karena melihat penarikan retribusi dari sektor pasar stagnas.
Sementara berdasarkan aturan tidak ada kapas dari masyarakat,sehingga mengakhiri tugas kapas sampai tanggal 31 Desember 2023 dengan mengatinya dari ASN.
” Kita akan coba tiga bulan kedepan nantinya Kapas dari ASN ini,” tegasnya. (Sul).