Ambisi Bupati Lotim Mutasi Pejabat Terganjal Izin Mendagri

SKI | Lotim – Ambisi Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin untuk segera melakukan mutasi pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Lotim terlihat sejak dilantik menjadi Bupati bersama Wakilnya H.Haerul Warisin pada tanggal 20 Februari 2024 lalu.

Dengan terus menggaungkan isu mutasi tersebut,akan tapi hingga saat ini mutasi itu tak juga kunjung dilakukan,karena terganjal dengan izin pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

” Kita melihat ambisi Bupati Lotim untuk segera mutasi pejabat sejak dilantik namun terganjal izin pemerintah pusat,”kata pengamat birokrasi dan pemerintahan Lotim,H.Muhasin saat diminta tanggapannya,Selasa (22/4).

Menurutnya seharusnya Bupati Lotim tidak harus menggembar gemburkan ke publik mengenai keinginan untuk segera melakukan mutasi pejabat tersebut.Karena mutasi sifatnya rahasia yang hanya diketahui tim birokrasi yang membidangi mutasi tersebut.

Apalagi mutasi itu merupakan hal biasa terjadi dalam birokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan keinginan pimpinan dalam hal ini Bupati Lotim dengan menempatkan pejabat sesuai bidangnya.

” Ini kan lucu masak Bupati terus menerus gembar gemburkan mutasi pejabat ke publik,” ujarnya.

Muhasim juga mengingatkan kepada Bupati Lotim untuk tidak boleh di setir oleh keinginan timses yang mendukungnya dalam Pilkada lalu.

Tapi menempatkan pejabat untuk menduduki posisi tertentu di OPD harus melalui mekanisme yang ada.Dengan tidak boleh ada yang melakukan intervensi terhadap kebijakan Bupati untuk melakukan mutasi.

” Jangan karena desakan para timses bupati kemudian terus melakukan mutasi ini yang salah,”tukasnya. (Sul).