oleh

Anggota Polsek Anjatan Ba Desa Cilandak Lor Menyampaikan PPKM Darurat JAWA – BALI  Terhadap Warga Agar Taati Prokes

SKI | INDRAMAYU – sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai giat Bhabinkamtibmas (Ba) Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Cilandak Lor BRIPKA Heri RG bersama Petugas Posko PPKM Mikro Desa Cilandak Lor Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Jumat (02/7/2021).

Kegiatan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Anggota Polsek Anjatan bersama Satgas Covid-19 melaksanakan himbauan dan rutin melakukan Pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Memberikan edukasi kepada Masyarakat Khususnya Desa Cilandak Lor agar selalu mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) 5-M yaitu, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Krumunan dan Mengurangi Mobilitas, dan melaksanakan pemahaman giat 3-T (3 Tahapan),” paparnya Kapolsek IPTU Heriyanto, SH., melalui Anggotanya.

Selain itu, Kapolsek melalui Anggotanya supaya menyampaikan, bahwa PPKM Darurat JAWA – BALI akan dimulai pada tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021.

Sekaligus dengan pembagian Masker kepada Warga guna antisipasi pencegahan Claster baru Covid-19, agar Masyarakat sadar pentingnya pakai Masker, kendati demikian dapat membiasakan diri slalu pakai Masker,” tukasnya. (Yana BS)