SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan patroli pengawasan dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau kepada Pemilik usaha lainya dititik keramaian Warga di Jl. Raya Desa/Kec. Anjatan Kab. Indramayu, yang dilakukan sekitar pukul 15.20 Wib, Rabu (15/9/2021).
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., yang diwakili oleh Kanit Bhabinmas Aiptu Wayan dan Bripka Heri. RG diikuti Anggota Koramil dan Anggota Satpol PP Kec. Anjatan – Indramayu.
Didalam kegiatanya, Personel Polsek Anjatan menghimbau kepada PKL/Pemilik usaha agar saat membuka usahanya dengan prokes yang ketat dan kepada Warga yang ketika berada dipertokoan, ditempat PKL atau ditempat lainya yang masih suka berkerumun atau mengakibatkan keramaian masa, agar mentaati prokes sebagaimana mestinya,” ujar humanisnya.
Kendati demikian, diharapkan kepada Warga Pemilik usaha seperti, Cafe, Rumah/Warung makan, Pusat perbelanjaan/Minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes yang ketat dan kepada Pengunjung juga agar dapat taati prokes dengan cara 5M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas kalau tidak penting,” tuturnya.
Melakukan pembinaan kepada Warga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” pungkasnya, Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)