SKI | INDRAMAYU – Anggota Polsek Anjatan yang melaksanakan kegiatan patroli strong point WIRALODRA, Bripka Sugeng Sugiyanto dan Bripka Heri. RG, guna antisipasi C-3 dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB s/d selesai, Senin (05/7/2021).
Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas Kami stanby di Jl. Sepi (Toang) di Wilayah Kec. Anjatan – Indramayu, Kami juga melakukan patroli pengawasan dan Dialogis kepada Masyarakat yang berada di titik Pertokoan Desa Anjatan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat sejak Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sudah diberlakukanya hingga 20 Juli 2021 kedepan.
Sejumlah titik sasaran Kami lakukan disepanjang Jl. Raya Kec. Anjatam terhadap Warga yang masih berkerumun Kami tindak untuk segera membubarkan diri dan di Daerah rawan kriminalitas lainya Kami juga menyasarnya.
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H dilain Lokasi, bahwa selain giat antisipasi kejahatan Kami juga gencar giat melaksanakan ketegasan tentang PPKM Darurat, dikarenakan Kita yang berada di Jawa sangat mengkawatirkan adanya Covid-19 yang sekarang ini terus meningkat,” ungkapnya.
Diketahui, Sosialisasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan Mobile patroli, Kami juga patroli SAMBANG kepada Toga, Tomas dan Toda untuk melakukan penggalangan dan mencari informasi berkaitan kamtibmas di Wilkum Polsek Anjatan – Polres Indramayu. Pungkas. (Yana BS)