SKI | Indramayu – Anggota Polsek Anjatan yang melaksanakan rutin patroli strong point WIRALODRA, Aiptu Suyanto dan Aiptu Sunardi, Mereka berdua dalam Patroli Mobile ke sejumlah titik rawan kejahatan guna antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C-3) serta gangguan kamtibmas yang lainya, yang dilakukanya sekira pukul 19.30 WIB s/d selesai, Minggu (04/7/2021).
Selain patroli antisipasi kriminalitas jalanan dengan stanby di Jl. Sepi (Toang) di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Kami juga melakukan patroli pengawasan dan Dialogis serta Sosialisasi kepada Masyarakat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat sejak Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sudah diberlakukanya hingga 20 Juli 2021 kedepan.
Sejumlah titik sasaran Kami disepanjang Jl. Kec. Anjatan terhadap Warga yang masih berkerumun Kami tindak untuk segera membubarkan diri dan di Daerah rawan kriminalitas lainya Kami juga menyasarnya.
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., bahwa selain giat antisipasi kejahatan Kami juga genjar giat melaksanakan ketegasan tentang PPKM Darurat, dikarenakan Kita yang berada di Jawa sangat mengkawatirkan adanya Covid-19 yang sekarang ini terus meningkat,” ungkapnya.
Diketahui, Sosialisasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan Mobile patroli, Kami juga patroli SAMBANG kepada Toga, Tomas dan Toda untuk melakukan penggalangan dan mencari informasi berkaitan kamtibmas di Wilkum Polsek Anjatan – Polres Indramayu. Pungkas. (Yana BS)