SKI | INDRAMAYU – Sore, sekira pukul 15.00 Wib s/d selesai, di Pasar Mingguan Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, Anggota Polsek Bongas Bripka Warno dan Bripka Suharnoto, S.H yang melaksankan himbauan Kepada Warga dikeramaian, guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Minggu (12/9/2021).
Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Anggota Polsek Bingas melaksanakan himbauan mematuhi prokes kepada Masyarakat yang sedang belanja kebutuhan pokok dan sehari-hari di Pasar Mingguan. Disitulah Kami berikan himbauanya,” kata Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.
Adapun sasaran kegiatan, Kami mengingatkan kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta embatasi Mobilitas.
Disisi lain Kami disetiap harinya, melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes, dan kali ini, Kami sembari membagikan Masker untuk Warga guna pencegahan penyebaran Vovid-19,” jelasnya.
Pasalnya, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran Bupati Indramayu No 443/ 1896/ Org tgl 31 Agustus 2021 dan Permendagri No.39 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 2) ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas. Pungkas. (Yana BS)