SKI | POLSEK BONGAS – Sekira pukul 19.00 Wib s/d selesai, di Toko Hayati Desa/Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar Brigadir Feri Aryanto, Brigadir Supriyadi dan Briptu Dio Muhaebi.
Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, yang melaksanakan himbauan terhadap Warga guna mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sedang belanja kebutuhan pokok di Toko Hayati Desa/Kec.Bongas – Indramayu, Rabu (03/11/2021).
Menurut Kapolsek Bongas Poores Indramayu AKP Gatot Kuncoro, S.H., bahwasanya, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran IMENDAGRI No.57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 3) di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kec. Bongas,” ujarnya.
Adapun sasaran kegiatan himbauan itu, Anggota mengingatkan kembali kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Dengan melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes, Anggota Polsek Bongas juga giat membagikan Masker terhadap Warga Kec. Bongas,” tukasnya. (Yana BS)