SKI | INDRAMAYU – Di Toko Sembako Desa Ketajaya Kec. Bongas Kab. Indramayu, yang terpantau oleh Polsek Bongas, ketika melaksanakan patroli pengawasan guna antisipasi protokol kesehatan (prokes) terhadap Warga yang terdapat Dikeramaian Toko Sembako itu, sekira pukul 21.00 Wib.
Anggota Polsek Bongas itu yang melaksanakan, Aiptu H. Sukarto, S.E., Bripka Selamet. Raharjo dan Bripka Tarjono, S.H., bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan dengan memberikan himbauan secara humanis kepada Pemilik Toko dan Warga saat membeli dengan mengakhibatkan kerumunan dikeramaian, Minggu (03/10/2021).
Pedagang dan Pembeli oleh Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, berharap kepada Pedagang terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes yang ada sebagaimana sesuai dengan anjuran Pemerintah, begitupun Pedagang sendiri mesti mengacu kepada Prokes yang lebih ketat.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya, yang melaksanakan itu, terhadap Warga ditempat keramaian, salah satunya Di Toko Sembako, hal itu, atas masih diberlakukanya PPKM Level 2,” ujarnya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung juga menindak lanjuti Imendagri no. 43 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna membatasi aktivitas dan guna menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutupnya AKP Gatot Kuncoro, S.H., lewat Anggotanya. (Yana BS)