SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan patroli pengawasan terhadap Pemilik usaha seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), Pertokoan, dan yang lainya dan juga kepada Warga dikeramaian yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gantar Jajaran Indramayu, yang dilakukan sekitar pukul 18.30 Wib, Sabtu (18/9/2021), Malam.
Kapolsek Gantar Iptu Maman. K, yang diwakili oleh Anggota Kanit Intelkam beserta Rekananya, didalam kegiatanya, Personel Polsek Gantar menghimbau kepada Pemilik usaha agar saat membuka usahanya dengan prokes yang ketat dan kepada Warga yang ketika berada dipertokoan, dan ditempat lainya yang masih suka berkerumun atau mengakibatkan keramaian masa, agar mentaati prokes sebagaimana mestinya,” ujar humanisnya.
Kendati demikian, diharapkan kepada Warga Pemilik usaha dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes yang ketat dan kepada Pengunjung juga agar dapat taati prokes dengan cara 5M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas kalau tidak penting,” tuturnya.
Melakukan pembinaan kepada Warga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” pungkasnya, Iptu Maman. K. melalui Anggotanya. (Yana BS)