SKI | POLSEK HAURGEULIS – Gencarnya yang dilakukan dalam rangka giat Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau razia penyakit Masyarakat, yang dilaksankan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Haurgeulis Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Jumat (22/10/2021).
Kali ini, sasaran razia ditempat-tempat terhadap pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, dan Petugas yang melaksanakan ops razia itu, AIPTU A. Tobi’i dan BRIPTU Toto. S, S.H.
Menurut Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu AKP Ahmad Nurhamad, S.H., pasalnya, hasil dari giat razia itu, Kami telah menyita 5 Liter Miras Ciu dari Sdr. Hb (48th) Warga Desa Sumbermulya Kec. Haurgeulis – Indramayu,” tutur melalui Anggotanya.
Dan selama kegiatan itu, Personel Polsek Haurgeulis Polres Indramayu, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, alhasil situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasi,” ujarnya. (Yana BS)