oleh

Anggota Polsek Kroya Beri Himbauan Kepada Warga Supaya Mematuhi Prokes Saat Dikeramaian

SKI | INDRAMAYU – Jum’at 02 Juli 2021, sekira pukul 19.22 Wib s/d selesai, di Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Anggota Polsek Kroya yang melaksanakan himbauan BRIPKA Iman. S dan BRIPTU Teguh. C bersama Satgas Covid-19 Kec. Kroya.yang melaksanakan Himbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat yang sedang berkrumun di suatu tempat di Desa/Kec. Kroya – Indramayu.
 
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya.

Adapun sasaran kegiatanya, mengingatkan kepada Masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dengan cara 5-M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

Selain itu, Personel Polsek Kroya melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin Prokes sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Kroya,” tutur Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H. (Yana BS)