SKI | POLSEK KROYA – Pukul 09.30 wib s/d Selesai, dilaksanakan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) oleh UPTD Puskesmas Temiyang terhadap Warga Desa Jayamulya Blok Cipedang Lasdam RT/RW. 03/02 Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat, Selasa (09/11/2021).
3T terhadap Masyarakat yang melakukan Kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang bertempat di Desa Jayamulya Blok Cipedang Lasdam RT 002 Rw 002 Kec Kroya – Indramayu, kegiatan itu sebagai Penanggung Jawab Sdr. BUDI Am Kep.
Adapun Masyarakat/Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Sdr Sarwen Warga Desa Jayamulya Blok Cipedang Jubleg RT/RW. 09/03 Kec. Kroy – Indramayu.
Sedangkan untuk Masyarakat yang melakukan KONTAK Erat dengan Sdri. Sarwen yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sudah dilakukan Tes Swab PCR sebanyak 4 Orang, yakni; Herman, Ade, Bayu dan Amad, Mereka semua Warga Desa Jayamulya Blok Cipedang Lasdam RT/RW. 003/002 Kec. Kroya – Indramayu.
Setelah melaksanakan Testing dan Tracing ke- 4 Orang tersebut diatas melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) sampai hasil Swab keluar dengan diperkirakan 3 (Tiga) hari setelah Tes Swab. Untuk Petugas Tracing dan Satgas PPKM Mikro Desa Jayamulya dari Tim gugus Tugas Covid Puskesmas Temiyang didampingi Anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA Iman. S
Dengan dilaksanakannya kegiatan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kec. Kroya – Indramayu untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya.
Selain itu kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 38 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan pada tiap – tiap RT/RW Untuk Pengendalian Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19),” Ujar Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)