SKI | INDRAMAYU – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Rabu (23/6/2021).
Kegiatan yang dilakukan sekira pukul 14.40 WIB s/d selesai dengan Tempat atau Route Patroli di
Desa/Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat.
Aiptu H. Solekun (Panit I Samapta) dan Brigadir Sarudin (Ba Samapta) Dua Personel Polsek Patrol yang melakukan giat itu, sasaran terhadap
Masyarakat atau Warung yang menjual Miras.
Alhasil telah menyita 4 (Empat) botol besar minuman beralkohol jenis bir Putih besar merk SINGA RAJA milik dari Sdr. Cm (52th) Pek. Dagang yang beralamatkan di Desa Patrol Baru Kec. Patrol – Indramayu.
Kapolsek berpesan kepada Personil yang melakukan giat itu, agar sembari selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Vovid-19 kepada Masyarakat binaanya,” singkat Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH. (Yana BS)