oleh

Anggota Polsek Patrol Giat Ops Yustisi Pendisiplinan dan Kepatuhan 5-M Prokes serta Pemahaman 3-T Diposko Perpanjangan PPKM Darurat

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5-M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3-T (3 Tahapan/Testing, Tracing dan Treatment) dalam penanganan Covid-19 Diposko PPKM Darurat Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Polres Indramayu, Jumat (16/7/2021).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB s/d selesai Diposko PPKM Darurat Desa Mekarsari Kec. Patrol Kab Indramayu dengan kuat Personil Polri 3 Personil dari TNI 2 Personil dan dari Anggota PPKM Darurat 5 Personil.

Salah satu Personil Panit I Binmas Polsek Patrol Bripka Adi Suwanto, S.H., bersama Anggota Bhabinsa Serda Atep. N dan Anggota PPKM Darurat di tingkat Desa Mekarsari yang melaksanakan giat Pendisiplinan terhadap Masyarakat Desa Mekarsari untuk membiasakan mencuci tangan dengan sabun Dan Pengukuran Suhu Tubuh.

Personil Polsek Patrol menghimbau, kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid-19, Serta Instruksi Presiden mengenai (PPKM) Darurat di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.

Kepada Masyarakat juga agar selalu mematuhi Prokes dengan 5-M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, dan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3-T) dalam pelaksanaan PPKM Darurat, yakni, Testing, Tracing dan Treatment,” jelasnya Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., melalui Personilnya.

Adanya kegiatan itu, alhasil, Masyarakat mengerti dan Paham bahaya Covid-19, dan Petugas Posko PPKM Darurat Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT juga Paham dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah. Tukas. (Yana BS)