SKI | POLSEK PATROL – Salah satu di Pusat Perbelanjaan Yoyga Patrol, Anggota Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar, melakukanya Ops Yustisi PPKM Level 3, terhadap Warga Pemilik dan Karyawan serta Pengunjung guna mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (06/11/2021).
Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 2 Anggotanya, sekitar pukul 13.30 Wib s/d selesai, pasalnya, diharapkan kepada Pemilik Usaha agar menerapkan prokes pada saat PPKM Level 3.
Disitu, Anggota menegurnya jika terdapat Warga yang menghindahkan prokes, Pemilik Usaha agar selalu menyediakan Masker untuk diberikan kepada setiap Pengunjung yang tidak menggunakan Masker, cek suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer,” himbauanya.
Lebih lanjutnya, dilakukannya kegiatan itu, upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19, dan upayakan kepada Warga agar melakukan pola hidup sehat,” terangnya.
Kegiatan itu juga dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1896/Orang Tanggal 31 Aguatus 2021 serta Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 47 Tahun 2021 Tanggal 4 Oktober 2021 dan Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Yana BS)