oleh

Anggota Polsek Patrol Polres Indramayu Melaksanakan Ops Yustisi saat PPKM Level 3 Guna Pendisiplinan Prokes Covid-19

SKI | POLSEK PATROL – Terhadap para Pelaku usaha dan Warga Pengunjung serta Warga berkerumun dan yang lainya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Indramayu – Polda Jabar, seperti Pertokoan, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pedagang yang lainya serta Warga Pengunjung, guna himbau pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (28/10/2021).

Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 2 Anggotanya, sekitar pukul 11.00 Wib s/d selesai, dalam bentuk kegiatan, mensosialisasikan himbauan pada saat Pemberlakukan PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para Pelaku usaha dan Warga, dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Hal itu, untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tanggal 4 Oktober 2021, dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu,” tutupnya. (Yana BS)