SKI | INDRAMAYU – Diawali sekitar pukul 15.30 WIB s/d selesai, Anggota Polsek Sukra Bripka Diki. Hendrian, S.H., Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Sumuradem Timur Kec. Sukra Kab. Indramayu dan dengan didampingi oleh Bhabinsa Koramil Anjatan~Sukra, Minggu (04/7/2021).
Giat Ba Desa Sumuradem Timur yang melaksanakan PPKM Skala Mikro bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sumuradem Timur dengan menyampaikan Program kegiatan Polsek Sukra dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah.
Anggota Polsek Sukra yang di Komandoi oleh Kapolsek Iptu Fathoni. M., bahwa Dia menyampaikan kepada Masyarakat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dengan mengedepankan 3-T (3 Tahapan/Tracking, Testing dan Treatment).
Terhitung mulai tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021 mendatang, Masyarakat agar mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 6-M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas serta Makan-makanan Bergizi, guna pencegahan Virus Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, dengan membagikan Masker kepada Masyarakat binaanya sebagi upaya Polri untuk memutus mata rantai pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Pungkas. (Yana BS)