oleh

Anggota Polsek Sukra Kegiatan Penggalangan Terhadap Ketua DKM Masjid di Desa Ujunggebang Sementara Tidak Melaksanakan Sholat Jumat Berjama’ah

SKI | INDRAMAYU – Pada Jumat 09 Juli 2021 sekitar jam 11.00 s/d 11.25 Wib, Kanit Intelkam Polsek Sukra  Aiptu Suwito, S.H., dan Kanit Sabhara Aiptu Darip, yang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Baiturrohim di Desa Ujunggebang Kec. Sukra Kab. Indramayu.

Terkait dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama RI No. 17 Tahun 2021, Tentang meniadakan sementara Sholat Jumat Berjama’ah di Masjid,” tegas Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail melalui Anggotanya.

Adapun hasil Giat Penggalangan dan Koordinasi terhadap Ketua MUI, Ketua DKM, Kades/Kuwu beserta Perangkat Desa dan Tokoh Agama setempat dan diperoleh kesepakatan, bahwasanya, siap mendukung Program Pemerintah dalam menanggulangi Penyebaran Virus Covid 19 yaitu PPKM DARURAT untuk tidak melaksanakan Sholat Jumat Berjama’ah di Masjid.

Dikatakanya Anggota Polsek Sukra, bahwa DKM sudah memberitahukan kepada Masyarakat dan Jama’ah untuk tidak melaksanakan Sholat Jumat Berjama’ah dalam rangka PPKM DARURAT melalui pengeras suara di Masjid,” tuturnya. (Yana BS)