SKI | POLSEK TERISI – Kegiatan Pengetatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Level 3 terhadap Pedagang Angkringan dan di Alfamart serta kerumunan Warga, yang di laksanakan sekitar pukul 09.30 Wib s/d Selesai, Kamis (11/11/2021).
Kapolsek Terisi Polres Indramayu – Polda Jabar IPTU Hendro Ruhanda, S.H., bahwa kegiatan himbauan yang dipimpin Kepala SPKT II BRIPKA Asep Supriyadi dibantu Rekanya BRIGPOL Ruswendi.
Mereka melaksanakan himbauan Pendisiplinan Prokes terhadap Pedagang Angkringan dan kepada Karyawan Alfamart serta kepada Warga yang berkerumun untuk selalu menerapkan 5M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah.
Kepada Pedagang yang berjualan pada malam hari dan kerumunan Orang sepanjang jalan yang berada di Desa Rajasinga Kec. Terisi Kab. Indramayu – Jawa Barat, diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah,” tuturya.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, Angkringan, Lapak Jajanan, Alfamart dan sejenisnya diizinkan buka dengan maksimal pengunjung makan 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit.
Pasalnya, untuk saat ini masih di berlakukan PPKM Level 3 sesuai dengan INMENDAGRI No 47 thn 2021 dan SE BUPATI INDRAMAYU No 443/1832/org. tentang PPKM Level 3,” tutur IPTU Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)