SKI | INDRAMAYU – Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan kembali melaksanakan KRYD himbauan Protokol Kesehatan Pasca Pilwu serentak 2021, di Pusat Keramaian Masyarakat Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (08/06/2021).
Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio Tirtana H melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan Kegiatan tersebut dalam rangka Mendukung dan Menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi Aktivitas masyarakat serta menghindari Kerumunan Massa di tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
“Adapun kegiatan yang dilakukan memberikan teguran kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan dengan cara mematuhi protokol Kesehatan 5M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, menghindari Kerumunan serta membatasi Mobilitas,” katanya.
Selain itu, melaksanakan Patroli Pengawasan serta Penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
“Kapolsek sangat berharap masyarakat bisa mendisiplinkan Protokol Kesehatan. Menurutnya Pendisiplinan merupakan cara untuk mencegah agar tidak tertular dari penyebaran Covid 19.” Pungkas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)