SKI l Lombok Timur-Salah satu mantan aktivis reformasi 98 di Nusa Tenggara Barat, Lalu Wahyudi meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda NTB untuk menegakkan hukum seadil-adilnya atas kasus yang alami salah satu tokoh as sunnah Lombok yaknu Ustaz Mizan Qudsiyah yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB atas kasus dugaan ujaran kebercian.
” Kami mendorong APH agar UU ITE lebih maksimal dilaksanakan dalam kasus Ustaz Mizan sampai ke pengadilan,karena hukum harus ditegakkan dengan keadilan yang beradab,” tegasnya di Selong, Jumat (21|1).
Oleh karena itu,lanjutnya pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas atau sampai pihak pengadilan nantinya menjatuhkan hukuman terhadap ustaz Mizan atas perbuatannya yang dilakukan.
Karena tentunya dampaknya sangat besar terhadap publik, sehingga menyebabkan timbulnya gejolak ditengah-tengah masyarakat yang ada di Lotim pada khususnya dan NTB pada umumnya.
” Yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,sehingga tidak ada celah terjadinya dugaan permainan dalam kasus ini,” tandasnya.(Sam).