ASN Harus Siap Menjadi Contoh Dan Panutan Bagi Masyarakat

SKI, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd memberikan arahan, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Gubernur NTB Tentang Pengangkatan CPNS Pemprov NTB Tahun Anggaran 2018, di Gedung Graha Bhakti, Rabu (10/4).

Pada acara yang berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur tersebut, Wakil Gubernur NTB didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB dan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar.

Memulai sambutannya, Wagub mengarahkan kepada para CPNS yang berhasil lulus melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk dapat mempelajari dan memahami kewajiban sebagai seorang ASN serta mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Ini prosesnya melalui CAT, jadi Inshaallah yang sudah terpilih ini memang sudah layak, dan memiliki kemampuan menjadi seorang ASN,” ungkap Hj. Rohmi.

Menurut Wagub, seorang ASN harus siap menjadi contoh bagi masyarakat di sekitar, harus siap menjadi panutan, karena apapun yang kita lakukan itu membawa nama ASN dan merupakan cerminan dari wajah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hj. Rohmi juga menambahkan agar ASN mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab, jujur, adil dan jauh dari sifat-sifat tercela.

Kepala BKD Provinsi NTB, Drs. H. Faturrahman, M. Si, berharap para CPNS baik dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Lulusan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) untuk bekerja dengan penuh profesionalitas dan jujur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Bambang Haris Samasto, SH yang turut memberikan sambutan berpesan kepada para CPNS untuk tidak membeda-bedakan dalam melayani masyarakat, mematuhi aturan disiplin PNS serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Keputusan Pengangkatan menjadi CPNS diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB didampingi Kepala BKD NTB dan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar kepada masing-masing perwakilan dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan STTD.

Penulis : Alfy

Komentar