SKI, Lotim – Kasus dugaan perbuatan asusila oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong berbuntut panjang.Setelah oknum perawat dengan inisilal DA (35) dilaporkan oleh sesama perawatnya,IF (25) ke polisi atas dugaan pemerkosaan.
Kemudian dilanjutkan istri terlapor melaporkan suaminya ke Polres Lotim hari Jumat tanggal 20 Desember 2018 atas dugaan perselingkuhan.Sedangkan kasus saat ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kalau terlapor dilaporkan istrinya ke Polres Lotim atas dugaan bersama-sama melakukan perselingkuhan.
” Memang betul istri terlapor datang melapor ke Polres serta dugaan yang diduga bersama-sama melakukan perselingkuhan,” terang Kasat Reskrim.
Ia menuturnya dengan adanya laporan dari istri terlapor,maka tentu pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi sebelumnya juga dari oknum perawat yang menjadi korban pemerkosaan terlapor melaporkan kasus tersebut,karena merasa keberatan.
” Ada dua laporan yang kami terima pertama dari perawat yang menjadi korban pemerkosaan dan kedua laporan dari istri terlapor kasus asusila oknum perawat RSUD dengan semua laporan kita tindaklanjuti sesuai aturan,”ujar Made Yogi.
Sementara itu,lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ini, untuk kasus dugaan asusila oknum perawat tersebut. Dari penyidik tidak saja melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban,akan tapi saksi-saksi lain juga sudah dilakukan pemanggilan.
“Sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan terkait kasus perbuatan asusila oknum perawat RSUD Selong tersebut,” tandas Kasat Reskrim.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar