oleh

Ba Polsek Patrol Mensoaialisasikan Prokes 5M dan Pemahaman 3T

SKI | INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas (Ba) Polsek Patrol mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5M dan Pemahaman 3T (Testing, Tracing, Treatment) di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro tingkat Desa, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/06/2021).

Kapolsek Patrol, Kompol Rukman, SH., melalui Ba nya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi penerapan 5M dan 3T merupakan kebijakan Pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Wilkum Polsek Patrol khususnya.

“Ini merupakan tugas pokok yang harus kita laksanakan bersama, Ba harus mampu memberikan penjelasan, pemahaman kepada Masyarakat untuk menataati protokol kesehatan tersebut,” tegas dia.

Dijelaskannya, pada kesempatan itu Ba Desa Bugel Polsek Patrol Bripka Adi Suwanto, SH bersama Bhabinsa Pelda Wargana dan Anggota PPKM Sekala Mikro di tingkat Desa Bugel melaksanakan giat perpanjangan PPKM Sekala Mikro tingkat Desa membiasakan Masyarakat untuk memakai hand sanitizer guna memutus mata rantai Covid 19.

Ba Desa Patrol Baru Aiptu Karyo bersama Bhabinsa Sertu Bangbang dan Anggota PPKM Sekala Mikro ditingkat Desa Patrol Baru Melaksanakan giat memberikan himbauan dan Membagikan Masker Kepada Masyarakat dalam rangka giat PPKM Sekala mikro ditingkat Desa.

“Ba bersama Babinsa serta Gugus Tugas menghimbau kepada Masyarakat dan Pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 146/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid 19, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid 19,” tambahnya.

Selain itu, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas dan Himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3 T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment.

“Kapolsek juga berharap Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT Paham dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. (Yana BS)