oleh

Badran Digantikan Yusri Jadi Wakil Ketua DPRD Lotim

SKI l Lombok Timur-Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik menjadi anggota dalam pelantiakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Dua Anggota tersebut yaitu H. Saprudin dari mengantikan Saifurruhaidi dari PPP dan Mizanul Jihad dari partai Gerindra menggantikan Badran Archyd Ini dilakukan dalam sidang Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur. Berlangsnung Rapatama DPRD Lombok Timur.

Ketua DPRD Murnan memimpin sidang sidang Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (8|1).

Dalam Sidang tersebut dilanjutkan pembacanya keputusan Gubernur NTB dalam PAW Wakil Ketua DPRD Lombok Timur dari Partai Gerindra Muhammad Yusri mengantikan Badan Archyd.Dalam pengambilan Sumpah dan janji Jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lombok Timur.

Pelantikan M Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD setelah ditetapkannya Surat Keputusan Gubernur NTB No 171:2-852 Tahun 2023 tentang perubahan SK Gubernur NTB No 171: 2-678 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lotim.(Sul).

News Feed