SKI | Lotim – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur mencatat terdapat lima desa di Lotim yang balon kadesnya mengajukan keberatan ke panitia Pilkades. Karena tidak terima dengan hasil verifikasi faktual.
Kelima desa tersebut diantaranya Desa Pemongkong,Kecamatan Jerowaru,Desa Pringgejurang Utara dan Pohgading Timur,Kecamatan Pringgebaya,Desa Ketangga,Kecamatan Suele dan Desa Kembang Kerang Daya,Kecamatan Aikmel.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas PMD Lotim,Salmun Rachman saat dikonfirmasi, Senin (9|1). ” Memang betul terdapat lima desa yang balon kadesnya mengajukan keberatan atas hasil verifikasi faktual,” tegasnya.
Salmun menjelaskan balon kades yang mengajukan keberatan rata-rata karena dinyatakan tidak memenuhi syarat pada aspek jumlah dukungan.
Sementara terhadap persoalan tersebut tentu pihaknya akan menfasilitasi dengan cara memberikan penjelasan kepada balon yang keberatan.Namun tidak melakukan intervensi terhadap keputusan panitia.
” Kalau balon tetap tidak menerima hasil putusan verifikasi faktual panitia,maka keberatan atau gugatan bisa ditemput melalui jalur PTUN,” tukasnya.
Mantan Kepala Bakesbangpoldagri Lotim meminta kepada masyarakat di Lotim untuk tetap menjaga kondusitifitas dalam proses tahapan Pilkades serentak di Lotim.
Terutama para balon kades bersama pendukungnya,karena kalau ada persoalan yang ada maka hendaknya diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Kita harapkan proses tahapan berjalan dengan baik dan juga situasi kamtibmas tetap kondusif,”pintanya. (Riki).