SKI, Lampung utara – Salah satu aitem kegiatan yang ada di desa tanjung riang dusun 3, tahun anggaran dana desa(DD) 2018. Dikerjakan oleh kepala desa Meriyanto,tidak sesuai dengan sfak gambar.
Pada beberapa pekan yang lalu,dimana pada saat awak media SKI, melintas di daerah salah satu desa yang berada di kecamatan tanjung raja, yaitu desa tanjung riang. Tepatnya berada di dusun 3. Disitu ditemukan pekerjaan kades Meriyanto. “Dan untuk pengerjaanya Diduga tidak sesuai dengan sfak gambar” dan terkesan memanipulasi RAB.
“Dan awak media SKI.mewawancarai salah satu pekerja yang pada saat itu sedang bekerja di lokasi pembangunan” pekerja tersebut mengatakan bahwa pekerjaan itu di borong, dengan kesepakatan antara pemborong dan kades, dengan jumlah nominal dana yang terkesan agak tertutup, padahal untuk upah pengerjaan semua kegiatan yang ada di desa. Dengan di anggarkan dari Dana Desa, itu sangat jelas utuk pengerjanya di HOK, dan dikerjakan oleh masyarakat desa sendiri. Dengan cara “Padat karya tunai” bukanya di berikan kepada salah satu pihak pihak tertentu.
Disitu juga untuk cara pemasangan batu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Gambar/sfak.dan juga sudah pasti tidak sesuai dengan RAB.
Untuk temuan ini awak media swarakonsumenindonesia.com, akan bawa temuan ini ke kepada Bapak Bupati, Inspektorat,Tipikor dan Jaksa. Lampung utara, agar dinas dinas terkait,dapat mengkroscek kerjaan dan SPJ kepala desa tanjung riang, tersebut.
Karna sampai berita ini di terbitkan dan sudah beberapa kali untuk di temui, dan dikomfirmasi mengenai pekerjaan 2018. Kepada desa tanjung riang, sangat sulit untuk di temui, baik itu di rumahnya maupun di kantor desa pada saat jam kerja. Karna pintu kantor desa selalu tertutup rapat.
Penulis : Ade Irawan
Editor : Red SKI
Komentar