SKI | Lampung Utara – TPT ( Talud Penahan Tanah) TA 2021 yang seharusnya sudah tereselesaikan ditahap kedua pencairan DD (dana desa) tapi sangat di sayangkan di akhir tahun anggaran 2021 bulan 12 tanggal 26 belum juga rampung.
Pada saat awak media bersama lembaga GMBI meninjau ulang lokasi pekerjaan pembangunan talud penahan tanah desa sindang agung, kec. tanjung raja, kab.lampung utara, prov lampung, minggu 26 Desember 2021.
Keterangan salah seorang pekerja di lapangan yang enggan diberitahu identitasnya mengatakan, bahwa mereka bekerja atas dasar perintah dari kaur umum yang biasa dikenal saudara alpian oleh para pekerja, diketahui sebelumnya, para pekerja tidak tau gambar RAB pekerjaannya hingga saat ini.
Kalau dilihat lagi dari bentuk bangunan tersebut, sangat jauh kalau mau terbilang benar, karna pemasangan batu tidak di gali dan hamparan pasir tidak di gunakan. Bahkan untuk sepatu dasar bawah pun itu tidak di pasang, ungkapnya.
Diapun menjelaskan untuk ukuran bangunan tersebut panjangnya mencapai 80m dan tinggi itu sekitar 200cm, tandasnya.
Bahkan juga menyampaikan bahwa gaji kamipun belum dibayar oleh alpian, sedangkan kami ini bekerja melanjutkan sisa orang. Kami di sini bekerja sudah berjalan 6 (enam) hari, ungkap salah seorang pekerja.
Disisi lain, melalui via telepon awak media mencoba menghubungi sodara alpian yang disebut sebagai TPK ( Team Pelaksana Kegiatan) menyatakan, kalau dirinya bukan TPK karna untuk kaur pembangunan itu adalah saudara Rudi, jelasnya.
”Sebetulnya saya ini ketimpah tahlil, karna dana bangunan tersebut sudah di pakai dan dihabiskan oleh Bapa Sumeh (kades) pada saat pemilihan Pilkades serentak yang digelar di kabupaten lampung utara, dana itu dipakai dan dihabiskan oleh kades untuk berkompanye,” tegasnya kepada awak media.
Disisi yang berbeda, Saudara Rudi yang disebut sebagai kaur pembangunan oleh Alpian (red) menjelaskan, Saya memang betul kaur pembangunan, akan tetapi sudah berapa tahun ini saya tidak dilibatkan, semuanya alpian lah yang menghendel. Jadi semua kegiatan yang ada di desa itu alpian yang pegang kendali, tegasnya.
Dengan adanya dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa ini, kita akan melaporkan kepada intansi intansi terkait. Agar pihak polres, kejaksaan, inspektorat dan Pmd lampung utara dapat turun langsung untuk memeriksa desa sindang agung. (Ade Irawan).