SKI| Lombok Tengah – Untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak di Kabupaten Lombok Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) melaunching pembayaran pajak berbasis aplikasi.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri menjelaskan bahwa penggunaan teknologi informasi adalah keniscayaan. Dimana agenda hari ini bisa di katakan sebagai sebuah momentum baru bagi pemerintah dan masyarakat Loteng untuk mengeluarkan sebuah sistem aplikasi yang dinamakan e-pad-mandalika ini.
Dimana, aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan performa tata kelola pajak daerah dan dapat juga menjadi jawaban atas dugaan publik yang sering terdengar bahwa pajak daerah bocor, retribusi bocor dan hal-hal negatif lainnya yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Ini sebagai langkah awal kita untuk memperbaiki image pajak di Loteng,” katanya Rabu (14|12).
Pathul menuturkan bahwa keuntungan penerapan sistem aplikasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah yakni mengurangi intensitas pertemuan fisik antara juru pungut dengan wajib pajak. sehingga dengan sistem tersebut, tidak hanya akan mengurangi potensi kebocoran saja, akan tetapi akan menjadikan proses menjadi lebih efisien dan efektif.
“engan penerapan sistem aplikasi ini, wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya di mana saja, tanpa harus keluar rumah sekalipun. hal ini akan menghemat waktu dan biaya bapak ibu sekalian. dan yang paling penting setiap setoran melalui aplikasi akan langsung terekam dalam database keuangan daerah,” jelasnya.
Terobosan yang dilakukan oleh Bappenda dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital dan online adalah langkah maju bagi kita semua. terobosan ini akan memotong rantai panjang proses bisnis pajak dan retribusi, dan juga akan memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban yang sekaligus mendapatkan haknya secara cepat dan mudah.
“Pada tahap permulaan ini, diawali dengan layanan pbb-p2 secara online. kedepan kami minta agar layanan ini diperluas baik jenis pajak dan retribusinya seperti pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, serta pembayaran atas retribusi sewa asset daerah. di samping itu, kemudahan pembayaran juga diperluas dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi seperti tokopedia, bukalapak, gopay, termasuk juga outlet-outlet seperti indomart, alfamart dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappenda Loteng Jalaluddin mengatakan bahwa Launching pajak daerah berbasis online ini dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah dalam hal proses pelayanan pemerintah daerah dan peningkatan kualitas layanan dari pemerintah daerah.
Aplikasi tersebut dikembangkan untuk menjawab tantangan pada saat ini terhadap pengelolaan pajak daerah yang masih bersifat manual dan tidak transparan.
“Aplikasi ini untuk mengelola 11 pajak daerah secara online yang bernama e-pad-mandalika,” tuturnya (Riki).