SKI | Lotim – Perbuatan tidak terpuji kembali terjadi di lingkungan pendidikan Pondok Pesantren di Lombok Timur,kali ini oknum pimpinan yayasan ponpes di wilayah kecamatan Sikur dengan inisial LM (40) diduga menyetubuhi santrinya berkali-kali dengan inisial NN (17).
Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023. Sedangkan perbuatan pelaku terbongkar,Selasa (3|5) kemarin dengan korban menceritakan perbuatan yang dilakukan oknum pimpinan yayasan ponpes tersebut ke orang tua dan keluarganya dengan langsung melapor ke kantor polisi.
Sementara kasusnya sudah ditangani unit PPA Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi kemarin. ” Memang betul kami telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan yayasan ponpes terhadap santrinya dengan ditangani unit PPA,” tegasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang terjadi terhadap ayah korban atas perbuatan pelaku yang merupakan pimpinan yayasan ponpes tempat anaknya bersekolah.
Kemudian betapa kagetnya ayah korban mendengar apa yang diceritakan korban. Karena kejadian itu terjadi di awal tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023, sehingga dari pengakuan korban kalau oknum pimpinan yayasan ponpes tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban seperti layaknya hubungan suami istri sebanyak 10 kali.
Sementara korban tidak berani melawan karena mendapatkan ancaman dari sang guru untuk tidak menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban tersebut.
” Kasusnya sedang didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” tandasnya. (Sul).