SKI| Lombok Tengah- Belasan hektare lahan di sirkuit Mandalika sampai saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah. Dimana hal tersebut membuat LBH Madani mendorong agar tin satgas yang dibentuk untuk melakukan tindak lanjut atas pemberkasan dan pendalaman lahan disana
“Kita sudah bertemu dengan tim satgas provinsi untuk meminta agar segera turun dan menindaklanjuti lahan disana, agar bisa segera di selesaikan,” Pinta Setia Dharma dari LBH Madani selaku Kuasa hukum pemilik tanah
Lanjut Tia, bahwa dari tim satgas sendiri menyatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan atas tanah tersebut minggu depan. Selain itu, nantinya juga akan turun ke lapangan bersama untuk meninjau masyarakat yang diakui belum dibayar
“Kita dukung langkah dari Satgas kalau memang seperti itu,” Ucapnya
Lebih lanjut, Minggu lalu juga pihaknya bersama masyarakat sudah melakukan pemberkasan dan memberikan keterangan mengenai tanah mereka di mandalika, dikarenakan pemberkasan tersebut merupakan salah satu rangkaian paling krusial dalam melihat keabsahan dokumen
“Satgas harus kita dorong untuk melakukan kajian secara serius, mendalam dan berkelanjutan, jangan sampai setelah masyarakat dimintai data dan keterangan tidak ada hasil yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat yang memperjuangkan haknya,” Tuturnya
Mengingat banyaknya tanah tanah masyarakat yang perlu ditinjau, maka Peninjauan tanah masyarakat akan dilakukan dengan penjadwalan pertim kuasa hukum. Dan harus di selesaiakan sebelum hajatan besar MotoGP digelar.
“Hajatan Moto GP adalah kebanggaan bangsa dan harapan bagi seluruh masyarakat NTB untuk meningkatkan prekonomian mereka, jangan sampai harapan itu diciderai oleh fakta bahwa masih banyak tanah masyarakat digunakan dan belum bayar,” Ungkapnya
Sebagaimana diketahui bersama tanah di kawasan kek mandalika maupun di sirkuit, pada umumnya digunakan masyarakat untuk bertani dan mencari penghidupan sehari hari, selain yang ditengah sirkuit, tanah tanah yang dikawasan KEK Mandalika diluar sirkuit masih dipertahankan masyarakat, bahkan sebagian mereka masih bertani/berkebun d atas tanahnya.
“kita berharap Satgas percepatan ini akan menghasilkan kajian yang adil dan progresif”
Untuk diketahui bahwa Satgas tersebut dibentuk sebagai tanggapan atas permintaan sekaligus protes keras masyarakat pada hari pertama WSBK bulan lalu, diharapkan satgas akan mendorong pembayaran terhadap tanah warga yang memang belum pernah dibebaskan oleh PT.ITDC atapun PT.LTDC dengan pemiliknya. Satgas yang diketuai oleh Kepala Badan Kesbangpoldagri ini menjanjikan akan melakukan pengkajian secara serius terhadap tanah tanah masyarakat.
Begitu juga dengan lahan yang masih belum terbayar kan oleh pemerintah yang ditangani dari LBH Madani sekitar 11 Hektare dari 9 pemilik (riki)