SKI l Lombok Timur-Kehadiran Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, H.Mugni dalam kegiatan rencana persiapan Deklarasi Capres,Anis Baswedan di salah satu hotel wilayah Loteng tanggal 27 November 2021 lalu.
Kemudian menjadi pertanyaan dikalangan publik apakah Kadispar Lotim ikut politik praktis, sedangkan pada satu sisi yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam undang-undang dilarang ikut politik praktis.
Kehadiran Kadispar Lotim di kegiatan yang bernuansa politik tersebut menjadi viral media sosial belakang ini.Bahkan mendapatkan kritikan pedas dari berbagai aktivis pergerakan di Lotim.
Kepala Dinas Pariwisata Lotim,H.Mugni saat dikonfirmasi dengan singkat menjawab kita tunggu panggilan dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim.
” Itulah jawaban saya,panggilan dari BKSDM Lotim saya tunggu,” tegasnya.
Kemudian Kepala BKSDM Lotim, Salmun Rahman mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadispar Lotim untuk melakukan klarifikasi terhadap kehadiran yang bersangkutan dalam kegiatan persiapan deklarasi capres di Loteng beberapa waktu lalu.
” Kita akan layangkan panggilan kepada Kadispar Lotim,” tegasnya.
Menurutnya dalam aturan sudah dijelaskan tidak diperbolehkan ASN ikut dalam politik praktis,karena kalau ditemukan ada ASN yang ikut politik praktis tentu ada sanksi yang akan diberikan sesuai ketentuan yang ada.
” Kami sudah ingatkan ke yang bersangkutan untuk tidak ikut-ikutan dalam politik praktis,” tandasnya.(Sam).