SKI l Lombok Timur-Meski dari penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan Pengemplang pajak di Sekretariat Dewan DPRD Lotim dari tahun 2018 s.d 2020 lalu.
Namun pihak Kejaksaan Negeri Lotim telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah memenuhu dua unsur alat bukti yang kuat.Sehingga tentunya kasus ini cukup menjadi perhatian publik.
Sementara itu hasil investigasi yang dilakukan media ini dilapangan guna mencari tahu lebih dalam lagi terhadap kasus tersebut. Termasuk siapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pengemplang pajak yang nilainya ratusan juga di lingkup Setwan DPRD Lotim.
Kemudian sejumlah pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Setwan DPRD Lotim,termasuk mantan pejabat di Setwan Lotim untuk mengorek keterangan dan penjelasan atas kasus tersebut.
Dengan rata-rata menyebut oknum yang diduga melakukan kasus pengemplang pajak tersebut mengarah ke oknum mantan Bendahara Setwan DPRD Lotim.Setelah berhenti jari bendahara oknum tersebut menjadi staf di Bagian Umum Setwan DPRD Lotim.
” Kasihan,padahal sudah diingatkan pimpinan agar lebih berhati-hati dengan masalah uang,bahkan sudah diingatkan juga untuk segera menyelesaikannya,” kata sejumlah teman kerja oknum tersebut di DPRD Lotim yang diminta tanggapannya.
Menurutnya,kalau melihat dari kesehariannya oknum tersebut baik,ramah dan pendiam,akan tapi setelah menjadi Bendahara berubah total 180 derajat penampilan yang bersangkutan.
Sementara itu, oknum tersebut sudah seringkali diingatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut,agar tidak berurusan dengan masalah hukum nantinya.
” Kami selaku teman juga sering mengingatkan agar berhati-hati dengan masalah uang,sehingga ketika mencuat kasus tersebut kami turut prihatin,” ujarnya sejumlah teman oknum mantan bendahara tersebut.
Kemudian oknum mantan bendahara Setwan DPRD Lotim dengan inisial ZF beberapa dicoba untuk dikonfirmasi ke kantornya yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Sementara itu,Setwan DPRD Lotim,H.Ahyan saat dikonfirmasi mengatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena kasusnnya sebelum dirinya menjabat sebagai Setwan DPRD Lotim.
” Kasusnya sebelum dirinya menjabat Setwan,” tegasnya.
Menurutnya,pihaknya sudah seringkali mengingatkan kepada oknum tersebut untuk segera menyelesaikannya.Karena biar bagaimanapun juga dirinya memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan menegur anak buahnya kalau salah.
Begitu dalam pengakuan yang bersangkutan saat ditanyakan,kalau uang tersebut digunakan sendiri,akan tapi karena persoalan ini sudah masuk ke proses hukum tentunya kita lihat perkembangannya.
” Pengakuan yang bersangkutan kalau uang tersebut digunakan sendiri,” ujar Ahyar.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya Pihak kejaksaan Negeri Lombok Timur menaikkan status kasus dugaan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat DPRD Lotim tahun 20218-2020 dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Demikian ditegaskan Kasi Intelejen Kejari Lotim, Lalu.M.Rasyidi saat memberikan keterangan pers,Selasa (24|5). ” Kita tingkatkan status kasus penyelewengan anggaran pajak di DPRD Lotim ke penyidikan,” tegasnya.
Menurutnya peningkatan status penyidikan ini dilakukan,karena tim jaksa penyelidik telah melakukan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose.
Maka dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan DPRD Lotim tahun 2018 s.d 2020.
” Dengan dinaikkan status penyidikan dari tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
Kasi Intelejen juga menambahkan pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang dalam kasus tersebut,begitu juga dari hitungan sementara kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara modus pajak tersebut tidak disetor melainkan digunakan sendiri,akan tapi setelah dinaikkan status ini akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memastikan peran masing-masing.
” Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut,sehingga setelah itu nantinya akan diusulkan untuk perhitungan kerugian negara ke BPKP,” tandasnya.(Sam).