SKI | INDRAMAYU – kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Lor Bripka Heri. RG, Anggota Polsek Anjatan bersama Petugas Posko PPKM Mikro Darurat Level 2 di Desa Cilandak Lor Kec. Anjatan Kab. Indramayu, guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), sekira pukul 09.30 WIB s/d selesai.
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., Pasalnya, Anggota yang melaksanakan himbauan kepada Warga Masyarakat, bahwa PPKM Darurat Level 2 dimulai tanggal 31 s/d 6 September 2021, dan kepada Warga Masyarakat yang mempunyai usaha Pertokoan atau yang lainya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” tuturnya, Selasa (31/8/2021).
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H juga, didalam kegiatanya selalu mengedukasikan dengan memberikan himbauan terhadap Warga Mayarakat agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, dan bhabinmas juga melaksanakan giat 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,” katanya.
“Demi mengurangi penyebaran Virus Corona, Kami selalu meningkatkan sosialisasi dan edukasi terhadap Warga binaanya, sembari membagikan Masker serta memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Yana BS)