SKI | INDRAMAYU – Akun Silacak yang untuk pemantauan (Tracing) dari Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu, ada 6 (enam) Orang, akan tetapi yang 2 (dua) masih menunggu notifikasi, Jumat (20/8/2021).
Aplikasi Silacak dari Kemenkes yang diterapkan pencatatan secara digital data kontak erat Pasien Covid-19 ini memudahkan pelacakan yang dilakukan Bidan Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, aplikasi tersebut Mereka dikoordinasi Puskesmas,” tutur Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H.
Terpantau Data Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 dari Kemenkes kepada Polsek Bongas hari ini, Nihil, dan jumlah petugas yang melaksanakan itu 4 Orang.
Alhasil dari kegiatan itu, Polsek Bongas terus berkelanjutan adanya Akun atau Aplikasi Silacak yang terpantau guna menanganan Covid-19. Pungkas. (Yana BS)