SKI | INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Kroya Bripka Wawan Kurniawan, sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai, lakukan kegiatan PPKM Level 2 yang dilaksanakan di Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Senin (13/9/2021).
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., pasalnya, PPKM Level 2 Desa Kroya dalam melaksanakan giat PPKM level 2 bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Kroya, menyampaikan, bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Level 2 berikut aturan-aturan selama PPKM level 2.
Mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, dan merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjutnya, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat,” ujar Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., melalui Bhabinkamtibmasnya.
Dan hal itu juga dalam rangkamendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati Indramayu dengan Imendagri no. 39 tahun 2021 yentang PPKM Level 2.
Selain itu, memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tutupnya. (Yana BS)