SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan PPKM Level 3 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayu, sekira pukul 09.00 WIB s/d. selesai, kali ini dilaksanakan di terhadap Warga Masyarakat Desa Sukamelang – Kroya, Senin (30/8/2021).
Menurut Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., pasalnya, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukamelang Bripka Yusuf bersama gugus tugas Covid-19 Desa Sukamelang, guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bhabinkamtibmas yang dilakukanya, dengan membubarkan Warga, dikarenakan menimbulkan kerumunan, sembari memberikan himbauan secara humanis kepada Warga, agar tetap mentaati aturan protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan oleh Pemerintah,” tuturnya.
Adanya kegiatan Polsek Kroya itu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, yang esensinya, dan Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” paparnya.
Sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Sukamelang – Kroya.
Sedangkan himbauan yang Kami sampaiakan kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu, 5M yakni, Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat, dan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tandasnya. (Yana BS)